Tanah Datar, Lensa24.com – Bupati Tanah Datar, Eka Putra mengimbau pemilik ternak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang semakin meningkat.
Hal ini tertuang dalam Imbauan Bupati Nomor 35 Tahun 2025 tentang Pengendalian dan Penanggulangan PMK, tertanggal 21 Januari 2025.
PMK adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus dan menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, babi, serta hewan liar seperti gajah dan rusa. Penyakit ini dapat menyebabkan kerugian ekonomi besar bagi masyarakat.
Bupati meminta pemilik ternak segera melaporkan hewan yang menunjukkan gejala seperti demam tinggi (40°C), air liur berlebihan, luka atau lepuh di mulut dan lidah, serta luka atau kuku lepas. Laporan bisa disampaikan kepada petugas kesehatan hewan atau UPT Puskeswan Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak membeli ternak dari daerah wabah, tidak menjual ternak yang terinfeksi, serta tidak memotong ternak sakit tanpa pengawasan dokter hewan.
PMK dapat menular melalui kontak langsung antarhewan, kontak tidak langsung melalui manusia dan alat yang terkontaminasi, serta penyebaran melalui udara, terutama dari babi yang dapat menyebarkan virus dalam jumlah besar. Meski demikian, PMK tidak menular ke manusia.
Sebagai langkah pencegahan, pemilik ternak diminta untuk rutin membersihkan kandang dan menyemprotkan disinfektan. (*)