Menu

Mode Gelap
Usai Putusan MK, Eka Putra Imbau Masyarakat Tanah Datar Bersatu, Richi Aprian Ucapkan Selamat Stan Tanah Datar Jadi Tujuan Pertama Menekraf Teuku Riefky di INACRAFT 2025 Berikan Rasa Aman, Kapolda Sumbar Deklarasikan Damai Anti Tawuran dan Balap Liar How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It

kepala daerah · 10 Feb 2025 14:58 WIB ·

DPRD Tanah Datar Umumkan Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati


 DPRD Tanah Datar Umumkan Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Perbesar

Tanah Datar, Lensa24.com – DPRD Kabupaten Tanah Datar secara resmi mengumumkan usulan pemberhentian Eka Putra dan Richi Aprian sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2021–2024 serta mengusulkan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024, yaitu Eka Putra dan Ahmad Fadly.


Pengumuman ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Kamrita dan Nurhamdi Zahari, serta dihadiri 26 anggota DPRD, Bupati Tanah Datar Eka Putra, Forkopimda, jajaran OPD, Ketua KPU Tanah Datar Dicky Andrika, perwakilan Bawaslu, dan undangan lainnya. Rapat digelar pada Senin (10/2) di ruang sidang DPRD Tanah Datar.


Dalam sidang tersebut, Ketua KPU Tanah Datar Dicky Andrika membacakan SK KPU No. 1 Tahun 2025 yang menetapkan pasangan nomor urut 2, Eka Putra dan Ahmad Fadly, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar terpilih dengan perolehan 85.692 suara atau 52,48 persen dari total suara sah.

Penetapan ini dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi RI pada 6 Februari 2025.


Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Kamrita membacakan berita acara yang mengumumkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati 2021–2024 serta pengusulan pengangkatan kepala daerah terpilih untuk periode 2025–2030.


Ketua DPRD Anton Yondra menegaskan bahwa berita acara ini akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat.


“Dokumen ini akan dikirim ke Kemendagri melalui Gubernur Sumbar sebagai dasar proses administrasi pelantikan. Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar 2021–2024 akan segera berakhir, dan pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan pada 20 Februari 2025,” jelas Anton Yondra.


Sementara itu, Bupati terpilih Eka Putra mengucapkan terima kasih kepada KPU, DPRD, serta seluruh masyarakat Tanah Datar atas terselenggaranya Pilkada 2024 yang aman dan kondusif.


“Terima kasih kepada DPRD dan KPU Tanah Datar, serta seluruh masyarakat yang telah menjaga Pilkada Badunsanak tetap damai. Kini saatnya kita bersatu dan bersama-sama membangun Tanah Datar ke arah yang lebih baik,” ujar Eka Putra. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Wabup Ahmad Fadly Tinjau Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

26 Februari 2025 - 14:06 WIB

Akreditasi Rumah Tahfizh, Dukungan Nyata untuk Sukseskan Progul Satu Rumah Satu Hafizh

25 Februari 2025 - 09:19 WIB

Wabup Ahmad Fadly Takziah ke Rumah Duka Cinta Novita Sari

24 Februari 2025 - 16:26 WIB

Pimpin Apel Gabungan Perdana, Wabup Ahmad Fadly Ajak ASN Dukung Visi dan Misi 2025-2030

24 Februari 2025 - 11:33 WIB

BI dan Bank Nagari Sosialisasikan Pembayaran Pajak Pakai QRIS di Tanah Datar

22 Februari 2025 - 21:58 WIB

Usai Dilantik Presiden Prabowo, Bupati Eka Putra Ikuti Pembekalan di Akmil Magelang

21 Februari 2025 - 23:37 WIB

Trending di kepala daerah