JAKARTA – Bupati Tanah Datar, Eka Putra, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri dalam rangka menindaklanjuti persoalan batas wilayah yang terjadi antara Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar, dengan Nagari Bukik Kanduang, Kabupaten Solok pada Senin (8/6/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Tanah Datar didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ten Feri, Kepala Dinas PUPRP Mustika Suarman, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, serta Wali Nagari Simawang Firman.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas surat resmi yang sebelumnya telah dikirimkan Bupati Tanah Datar kepada Bupati Solok, Jon Firman Pandu, terkait pemancangan pembangunan Brigade Infanteri Teritorial (Brigif TP) dan rencana lahan Yon TP 951/PM yang dilakukan oleh masyarakat Kecamatan X Koto Di Ateh, Nagari Bukik Kanduang, pada lahan yang diklaim sebagai tanah ulayat Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar.
Sebelumnya, situasi di lapangan sempat memicu ketegangan di tengah masyarakat yang berada di wilayah perbatasan kedua kabupaten. Sejumlah video yang beredar di media sosial memperlihatkan terjadinya perdebatan antara pemuka adat Nagari Bukik Kanduang dan pemilik tanah ulayat Nagari Simawang terkait pemasangan pancang pembangunan di lokasi yang masih menjadi objek sengketa batas wilayah.
Masyarakat Nagari Simawang menilai bahwa proses penetapan batas wilayah antara Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok, khususnya di kawasan Bukik Kanduang dan Simawang, masih dalam pembahasan di Kementerian Dalam Negeri. Namun demikian, telah dilakukan pemasangan tanda batas dan pematokan lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan fasilitas TNI, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Permasalahan batas wilayah tersebut sejatinya telah beberapa kali dibahas oleh pemerintah daerah terkait dan juga diajukan ke Kementerian Dalam Negeri. Namun hingga saat ini belum terdapat keputusan final yang dapat dijadikan dasar hukum mengenai batas administratif kedua wilayah tersebut.
Sebagai upaya menjaga kondusivitas daerah dan mencegah eskalasi konflik di tengah masyarakat, Bupati Tanah Datar telah mengirimkan surat kepada Bupati Solok agar seluruh jajaran pemerintah daerah hingga tingkat nagari dapat mengedepankan pendekatan persuasif, menenangkan masyarakat, serta menahan diri sampai adanya kejelasan hukum mengenai batas wilayah dimaksud.
Dalam surat tersebut, Bupati Eka Putra mengusulkan agar persoalan ini dibahas secara bersama oleh kedua kepala daerah dengan pendampingan dari sektor terkait di Kementerian Dalam Negeri, khususnya yang membidangi tata ruang dan batas wilayah, sehingga status yuridis wilayah dapat dipastikan secara jelas dan tidak lagi menimbulkan potensi konflik di masyarakat.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Sumatera Barat, Ketua DPRD Tanah Datar, Camat Rambatan, dan Wali Nagari Simawang.
Melalui komunikasi yang dilakukan antara Bupati Tanah Datar dan Bupati Solok, kedua kepala daerah sepakat untuk segera melakukan pertemuan guna mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut. Keduanya juga menegaskan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengimbau seluruh pihak agar menahan diri demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dalam kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri, rombongan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar diterima oleh Raziras Ramadillah, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Pada kesempatan tersebut, Raziras Ramadillah menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan segera menindaklanjuti surat yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Kemendagri juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Solok untuk memastikan seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Lebih lanjut, Kemendagri menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian persoalan batas wilayah tersebut berdasarkan fakta lapangan, data administratif, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.(Akos)
