TANAH DATAR – Libur sekolah dapat dimanfaatkan para remaja untuk mengurus administrasi kependudukan, khususnya perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Datar mengajak masyarakat, terutama remaja yang telah berusia 16 dan 17 tahun, untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mendatangi kantor Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanah Datar, Agusril, mengajak para remaja yang telah memenuhi ketentuan usia untuk segera melakukan perekaman KTP-el. Langkah ini penting agar dokumen kependudukan dapat dipersiapkan lebih awal dan tidak menumpuk ketika memasuki masa sekolah atau aktivitas lainnya.
Untuk keperluan perekaman, masyarakat cukup membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan yang diinformasikan Disdukcapil. Dengan persiapan sederhana tersebut, para remaja diharapkan tidak menunda pengurusan dokumen kependudukan.
Program ajakan ini juga menjadi upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda akan pentingnya memiliki dokumen identitas resmi.
Disdukcapil Tanah Datar berharap para orang tua turut mendorong anak-anaknya yang telah berusia 16 dan 17 tahun untuk memanfaatkan waktu libur dengan melakukan perekaman KTP-el.
“Liburan tetap produktif, urusan KTP jangan ditunda. Segera manfaatkan layanan Disdukcapil Tanah Datar,” kata dia. (*)
