Tanah Datar, Lensa24.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanah Datar dan Rumah Sakit Ibu dan Anak Sayang Ibu Batusangkar secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS).
Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tanah Datar Armen Yudi dan pihak manajemen Rumah Sakit Ibu dan Anak Sayang Ibu Batusangkar, serta sejumlah perwakilan dari instansi terkait. pada Selasa, (21/1/2025), di Aula Rumah Sakit Ibu dan Anak Sayang Ibu Batusangkar.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Tanah Datar Armen Yudi mengatakan, Kerjasama ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik di bidang administrasi kependudukan dan kesehatan, terutama dalam mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan yang lebih cepat dan efisien.
“Melalui pemanfaatan data kependudukan seperti KTP-el, KIA, dan IKD, diharapkan dapat memperlancar berbagai layanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit” kata dia.
Armen mengatakan, Kolaborasi antara sektor administrasi kependudukan dan pelayanan kesehatan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Dengan adanya kerjasama ini, masyarakat di Kabupaten Tanah Datar, khususnya yang membutuhkan pelayanan di Rumah Sakit Ibu dan Anak Sayang Ibu Batusangkar, akan lebih mudah dalam mengakses layanan kesehatan dengan menggunakan data kependudukan yang valid.
Melalui perjanjian ini, kedua belah pihak berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Tanah Datar di bidang administrasi kependudukan dan kesehatan. (*)