SOLOK – Bupati Tanah Datar, Eka Putra, melakukan kunjungan kerja ke kediaman Bupati Solok, Jon Firman Pandu, di Arosuka, Kabupaten Solok, dalam rangka memperkuat koordinasi dan komunikasi terkait penyelesaian persoalan rencana pembangunan Yon TP di kawasan perbatasan antara Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar, dan Nagari Bukik Kanduang, Kabupaten Solok pada Jum’at (12/06/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Tanah Datar didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Rambatan dan juga Sekretaris Nagari Simawang. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan sebagai bentuk komitmen kedua pemerintah daerah dalam menjaga hubungan harmonis antarwilayah yang berbatasan langsung.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bupati Tanah Datar beserta rombongan. Menurutnya, Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar merupakan daerah yang memiliki keterkaitan erat, sehingga setiap persoalan yang muncul di wilayah perbatasan menjadi tanggung jawab bersama untuk diselesaikan secara bijaksana.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tanah Datar dan jajaran OPD yang telah berkunjung langsung ke Kabupaten Solok. Sebagai daerah yang berbatasan langsung, sudah menjadi tanggung jawab kami sebagai kepala daerah untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di lapangan,” ujar Jon Firman Pandu.
Sebelumnya, sempat terjadi ketegangan antara pemuka adat Nagari Bukik Kanduang dan pemuka adat Nagari Simawang terkait pemasangan pancang di area yang diklaim sebagai tanah ulayat Nagari Simawang. Menanggapi hal tersebut, Jon Firman Pandu menegaskan bahwa persoalan batas wilayah saat ini masih dalam pembahasan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Solok tetap berpedoman pada hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama Kemendagri, meskipun hingga saat ini belum terdapat penetapan resmi yang dikeluarkan oleh kementerian tersebut.
“Persoalan ini akan kita selesaikan dengan cara yang baik dan damai. Pada prinsipnya, ini adalah tanggung jawab dua kepala daerah. Saya dan Uda Eka berkomitmen untuk menyelesaikannya secara bersama-sama,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Nagari Bukik Kanduang untuk tetap menjaga suasana yang aman dan kondusif serta tidak mudah terprovokasi. Menurutnya, pembangunan Yon TP di kawasan tersebut nantinya akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Sementara itu, Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan kunjungan balasan setelah sebelumnya Bupati Solok berkunjung ke Rumah Dinas Indojolito dan melakukan komunikasi intensif melalui sambungan telepon terkait perkembangan persoalan yang ada.
Eka Putra menjelaskan, persoalan yang berkembang saat ini berawal dari adanya keberatan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terhadap kegiatan pemancangan lokasi pembangunan BRIGIF TP dan rencana lahan Yon TP 951/PM yang dilakukan oleh Pemerintah Nagari Bukik Kanduang bersama Pemerintah Kabupaten Solok pada 2 Juni 2026 di kawasan Talago Janiah, Jorong Piliang Bendang, Nagari Simawang.
Menurut Eka Putra, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah menyampaikan surat keberatan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Solok pada 3 Juni 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa lokasi pemancangan berada pada kawasan yang masih termasuk dalam usulan batas administrasi antara Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok.
“Pemerintah Kabupaten Tanah Datar pada prinsipnya mendukung pembangunan untuk kepentingan masyarakat dan negara. Namun, karena lokasi yang direncanakan masih berada pada kawasan yang status batas wilayahnya belum memiliki kepastian hukum, kami meminta agar seluruh proses lanjutan ditunda terlebih dahulu sampai ada keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri,” ujar Eka Putra.
Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan semata-mata untuk menjaga kondusivitas daerah, menghormati hak ulayat masyarakat adat, serta menghindari munculnya konflik yang dapat merugikan kedua daerah yang selama ini memiliki hubungan baik.
Eka Putra mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Solok dan menegaskan bahwa hubungan kedua kepala daerah tetap terjalin baik.
“Selain sebagai kunjungan kedinasan, pertemuan ini juga merupakan silaturahmi antara kakak dan adik. Masyarakat perlu mengetahui bahwa komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Kabupaten Solok selama ini berjalan dengan baik,” katanya.
Menanggapi isu yang berkembang di media sosial terkait ketegangan masyarakat di kawasan perbatasan, Eka Putra mengimbau masyarakat Nagari Simawang agar tetap tenang dan menjaga kondusivitas daerah.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dan menjaga keamanan bersama. Pemerintah akan terus mengupayakan penyelesaian persoalan batas wilayah melalui jalur yang sesuai agar memiliki kepastian hukum yang jelas dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari,” ujarnya.
Selain membahas pembangunan Yon TP, kedua kepala daerah juga memanfaatkan pertemuan tersebut untuk berdiskusi mengenai peluang kerja sama di bidang pertanian serta bertukar pandangan terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing kabupaten.
Baik Bupati Tanah Datar maupun Bupati Solok sepakat bahwa sinergi dan kerja sama antardaerah perlu terus ditingkatkan demi memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat kedua kabupaten.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok,” tutup kedua kepala daerah.(Akos)
