TANAH DATAR – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terus berupaya meningkatkan kenyamanan dan pemerataan aktivitas ekonomi di Pasar Batusangkar. Salah satu langkah strategis yang akan segera diterapkan adalah rekayasa lalu lintas terbaru di kawasan pusat kota Batusangkar.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi para pedagang yang disampaikan langsung kepada Bupati Tanah Datar, Eka Putra, dalam audiensi di Rumah Dinas Bupati Indo Jolito pada Kamis (16/04/2026). Para pedagang berharap adanya perubahan jalur lalu lintas yang lebih efektif guna meningkatkan akses pengunjung serta berdampak positif terhadap penjualan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati langsung menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menyusun skema rekayasa lalu lintas yang tepat sasaran. Langkah ini diharapkan mampu mendorong stabilitas ekonomi, khususnya di kawasan Pasar Batusangkar yang selama ini dinilai belum merata dalam hal kunjungan pembeli.
Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Datar sebagai instansi teknis pun bergerak cepat dengan merumuskan arah lalu lintas terbaru. Hasil kajian tersebut kemudian disampaikan kepada Bupati dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Bupati pada 16 April 2026.
Rapat yang dimoderatori Sekretaris Daerah Tanah Datar, Abdurrahman Hadi, melibatkan sejumlah OPD terkait guna memastikan seluruh aspek diperhitungkan secara matang. Sekda menekankan pentingnya perencanaan yang komprehensif agar kebijakan ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Eka Putra menegaskan perlunya sinergi lintas sektor dalam implementasi kebijakan tersebut. Ia meminta keterlibatan aparat kepolisian dan TNI untuk mendukung kesiapan teknis di lapangan.
“Tujuan kita jelas, selain menciptakan tata ruang kota yang lebih rapi, juga agar para pedagang dapat merasakan dampak langsung, terutama di titik-titik pasar yang selama ini kurang terjangkau pengunjung akibat arus lalu lintas yang belum efektif,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Tanah Datar Sofyan Ali Zumara, S.T juga menyoroti perlunya penataan ulang jalur angkutan kota, khususnya untuk menjangkau sekolah-sekolah di pusat Kota Batusangkar. Ia mengungkapkan bahwa sejak 2015 belum ada pembaruan Peraturan Daerah (Perda) terkait hal tersebut.
“Akibatnya, pelajar dari luar Batusangkar masih harus menggunakan ojek untuk mencapai sekolah. Ini menjadi perhatian serius yang juga akan kita benahi,” jelasnya.
Dengan adanya rekayasa lalu lintas baru ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berharap tercipta sistem transportasi yang lebih tertib, efisien, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya para pedagang di Pasar Batusangkar.(Akos)


